Shalat yang lima waktu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh ummat islam di dunia ini, malah termasuk rukun islam yang ke dua, sehingga apapun dan bagaimanapun keadaannya shalat yang lima waktu wajib dilaksanakan, walaupun lagi sakit shalat yang lima waktu wajib dilaksanakan , tentunya dengan sekemampuan, mampunya sambil berdiri ya berdiri, tidak bisa berdiri duduk, tidak bisa duduk, sambil tidur, itu saking wajibnya shalat yang lima waktu
Kemudian, bagaimana kalau kita dalam perjalanan ? nah disini ada sitilah jama.
Apa itu Jama ? Yaitu mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu, Kalau dilaksanakannya dua shalat tersebut pada waktu shalat yang pertama dinamakan Jama Taqdim, kalau dilaksanakannya pada waktu shalat yang kedua dinamakan Jama Takhir
Bagaimana cara melaksanakan shalat jama taqdim dan ta'khir ? sebelum kita membahas cara melaksanakannya, kita bahas dulu tentang pembagian shalatnya.
Shalat yang lima waktu itu terbagi kepada dua bagian, 1. yang bisa di jamak 2. yang tidak bisa di jamak.
Shalat yang tidak bisa di jamak adalah shalat shubuh. Adapun shalat yang bisa di jamak adalah : Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya, susunannya adalah sebagai berikut : Dzuhur dikumpulkan dengan ashar, Maghrib dikumpulkan dengan Isya. Tidak bisa shalat ashar dikumpulkan dengan maghrib, jadi harus sesuai dengan susunan yang telah disebutkan tadi.
Kalau jama taqdim ; Shalat Dzuhur dengan shalat Ashar dilaksanakan pada waktu dzuhur, Shalat maghrib dengan Isya dilaksanakan pada waktu maghrib.
Kalau jama takhir ; Shalat Dzuhur dengan shalat Ashar dilaksanakan pada waktu Ashar, Shalat maghrib dengan shalat Isya dilaksanakan pada waktu Isya.
Adapun cara pelaksanaannya adalah :
ada beberapa syarat jama taqdim :
1. Niat Jama pada shalat yang pertama, yaitu pada shalat dzuhur ataupun shalat maghrib.
Yaitu ketika takbirotul ihrom kita niat :
أصلى فرض الظهر مجموعا مع العصر أربع ركعات مستقبل الكعبة لله تعالى
Usholli fardho dzuhri majmuu'an ma'al 'ashri arba'a roka'aatim mustaqbilal ka'bah lillaahi ta'aala.
2. Harus mendahulukan shalat yang mempunyai waktu, maksudnya ketika shalat dzuhur dan Ashar di jama, maka shalat yang di dahulukan adalah shalat dzuhur, karena pelaksanaan shalat tersebut pada waktu dzuhur. Dan ketika shalat maghrib dan Isya di jama, maka shalat yang didahulukan adalah shalat Maghrib, karena pelaksanaan shalat tersebut pada waktu maghrib. sehingga ketika melaksanakan shalat jama taqdim yang didahulukan shalat ashar ataupun shalat Isya maka tidak sah jama nya.
3. Shalat yang pertama dilaksanakan harus betul betul yaqin sahnya, sehingga ketika kita ragu apakaha shalat yang pertama tadi itu sah atau tidak, maka ketika ada keraguan tersebut tidak sah jama nya.
4. Antara shalat yang pertama dan yang kedua (Shalat dzuhur dan Ashar atau Shalat Maghrib dan Isya) harus langsung, tidak boleh terpisah sekitar waktu yang bisa dipakai untuk 2 rokaat shalat. Kalau terpisah antara shalat yang pertama dan kedua cuma sebentar, misalnya terpisah dengan doa, itu tidak yang masalah, yang jangan terpisah oleh sesuatu yang memakan waktu untuk 2 rakaat shalat.
5. melaksanakan shalat jama taqdim dan takhir harus masih dalam perjalan, jangan sampai pelaksanaannya sudah sampai ke kampung halaman, jadi harus dalam perjalanan.
Adapaun untuk jama takhir ada dua syarat yaitu :
1. Niat jama takhir sebelum habis waktu dzuhur atau waktu maghrib. maka kalau kita mau melaksanakan shalat jama takhir, ketika datang waktu dzuhur maka kita niat jama takhir, Niatnya adalah :
نويت تأخير الظهر إلى العصر لأجمع بينهما
Nawaitu ta'khiro dzuhri ilah 'ashri liajma'a bainahumaa
Kalau maghrib :
نويت تأخير المغرب إلى العشاء لأجمع بينهما
Nawaitu ta'khirol maghribi ilal 'isyaa-i liajma'a bainahumaa.
2. Melaksanakan shalat jama takhir harus masih dalam perjalanan.
Demikianlah sedikit bahasan tentang Cara melaksanakan shalat jama taqdim dan takhir, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

0 Response to "Cara Melaksanakan Shalat Jama Taqdim dan Takhir"