Baiklah kita mulai pembahasan cara mengkafani jenazah menurut islam
Hukum mengkafani jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah ( cukup dikerjakan oleh sebagian orang saja tidak harus semuanya mengerjakan ) mengkafani berarti membungkus seluruh badan mayat dengan kain yang layak untuk di pakai keseharian paa waktu hidupnya, mau warna apa saja, hitam biru hijau putih dan lain sebagainya, tapi yang paling utama adalah warna putih, karena putih menunjukan kesucian.
cara mengkafani jenazah menurut islam sebagaimana hadits Rosulullah Saw : "apabila salah seorang diantara kamu mengkafani saudaranya, maka hendaknlah ia mengkafaninya dengan baik (HR Ahmad, muslim dan Abu Daud)
Aturan dan cara mengkafani jenazah menurut Islam adalah sebagai berikut :
- untuk mengkafani jenazah hendaknya memakai kain yang berwarna putih, kalu tidak ada yang berwarna putih warna apaun sah untuk mengkafaninya.
- Untuk mayat laki-laki hendaklah memakai kain kafan sebanyak tiga lapis tanpa memakai, sarung, baju dan kerudung.
- Untuk mayat perempuan hendaklah memakai kain kafan sebanyak dua lapis dengan memakai sarung, baju dan kerudung.
- Kain kafan dibentang ditempat yang telah disediakan, ukuran panjangnya sesuai ukuran badan mayit begitu pula lebarnya disesuaikan, kalau lebar kain bawaanya kurang memadai maka di tambah sesuai kebutuhan. Jangan lupa tali dibawahnya sudah disiapkan sebanyak lima tali.
- setela kain kafan dibentangkan kalau laki-laki tiga lapis dan kalau perempuan dua lapis ditambah dengan sarung, baju dan kerudung, taburi kain kafan tersebut dengan kamper yang sudah di haluskan dan minyak wangi yang telah disediakan sebelumnya.
- Simpanlah jenazah diatas kain kafan, kemudian jenazah tersebut dilapisi oleh kapas yaitu pada bagian wajah, lubang-lubang yang ada di jasad jenazah, Bebukuan jasad baik bebukuan tangan ataupun kaki, termasuk jemari-jemari kaki dan tangan dilapisi dengan kapas.
- Setelah itu jenazah di beri minyak wangi
- Kain kapan mulai dibungkuskan satu perstu, mulai dari lapisan atas sampai lapisan bawah dan langsung diikat mulai dari kepala, dada, pantat, lutut dan ujung kaki.
Apabila perempuan yang ihram maka dibungkus seluruh badannya kecuali wajahnya dan bagi laki yang melakukan ihram di bungkusnya seluruh badan kecuali kepalanya tidak boleh dibungkus. dan juga jangan di beri wangi wangian sesbagaimana jenazah-jenazah yang biasanya.
Demikian artikel tentang cara mengkafani jenazah menurut islam, semoga bermanfaat bagi para pembaca.
0 Response to "Cara Mengkafani Jenazah Menurut Islam"