- Memandikan
- Mengkapfani
- Menyalatkan
- Menguburkan
Dalam memandikan jenazah ini ada beberapa syarat yaitu :
- Jenazah itu harus beragama Islam, sehingga yang tidak beragama Islam tidak ada kewajiban bagi seorang muslim untuk memandikan jenazah tersebut.
- Jenazahnya bukan orang yang mati syahid ( yang meninggal dalam peperangan membela agama Islam), yang mati syahid ini tidak boleh dimandikan, sehingga darahnya pun yang keluar dari badanya harus dibawa dikuburkan beserta jasadnya supaya jadi saksi nanti di akhirat atas kematiannya sebagai orang yang mati syahid.
Yang berhak memandikan jenazah adalah :
- Apabila jenazahnya laki-laki, maka yang berhak memandikan jenazah tersebut adalah laki-laki, perempuan tidak boleh ikut memandikannya kecuali istri dan mahramnya.
- Apabila jenazahnya perempuan, maka yang berhak memandikan jenazah tersebut adalah perempuan juga, laki-laki tidak boleh ikut memandikannya kecuali suaminya atau mahramnya.
- Untuk seorang istri maka yang paling berhak memandikan adalah suaminya
- Untuk seorang suami maka yang paling berhak memandikannya adalah istrinya.
Diantara peralatan yang perlu disiapkan adalah :
- Tempat untuk membaringkan jenazah dengan ketinggian yang cukup, sehingga yang memandikan tidak kesulitan untjuk memandikannya
- Tempat penampungan air dengan di isi ari secukupnya, dan harus diingat bahwa airnya harus yang suci dan mensucikan, jangan sampai airnya tidak suci, sehingga nantinya tidak sah untuk di pakai memandikan jenazah.
- Peralatan mandi, seperti sabun, shampo dll
- kamper yagn dicampur dengan air
- Daun bidara
- Kapas untuk membersihkan bagian bagian tertentu dan untuk menutupi lubang lubang jasad, seperti hidung, telinga dan yang lainnya.
- Hijab/Penghalang sehingga ketika memandikan jenazah tertutup dan tidak keliatan oleh yang lain.
- Jenazaht dibasahi dengan air yang telah disediakan sebelumnya, sehingga seluruh jasadnya merata dengan air tersebut, tapi auratnya ditutup dengan basahan sehingga auratnya tidak terlihat.
- Jenazah di dudukkan dan di urut urut perutnya dengan tangan kanan sehingga kotoran dalam perut keluar dan tangan kirinya membersihkan lubang duburnya sampai bersih dan tidak ada yang keluar lagi kotoran.
- jasad mayat di beri sabun supaya kotoran lebih gampang dibersihkannya.
- Setelah selesai dimandikan dan yakin tidak ada lagi kkotoran pada jasad mayat, maka selanjutnya kita mewudukan jenazah tersebut dengan niat pastinya supaya sesuai dengan cara memandikan jenazah menurut Islam. adapun niatnya adalah : نويت الوضوء أداء لهذا الميت فرضا لله تعالى (Nawaetul wudlua adaan lihadzal mayyiti fardlon lillhi ta'ala)
- Di lap dengan handuk yang telah disediakan supaya jasad jenazah kering, sehingga gampang untuk mengurus selanjutnya yaitu mengkafaninya
Demikian sekilas bahsan cara memandikan jenazah menurut Islam, semoga bermanfa'at bagi para pembaca sehingga menjadikan ilmu yang bermanfaat. Amin

0 Response to "Cara Memandikan Jenazah Menurut Islam"